Tahallul Dalam Rangkaian Ibadah Umroh

Kategori : Umrah, Ditulis pada : 14 Oktober 2025, 10:58:46

Ibadah umroh merupakan salah satu bentuk ketaatan yang sangat mulia bagi umat Islam. Pelaksanaannya dimulai dengan niat ihram, kemudian diikuti dengan thawaf mengelilingi Ka’bah, sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta diakhiri dengan tahallul. Dari seluruh rangkaian ibadah tersebut, tahallul memiliki makna yang cukup penting karena menandai selesainya larangan-larangan ihram yang sebelumnya berlaku. Dengan melakukan tahallul, seorang jamaah kembali pada keadaan normal dan menyempurnakan ibadah umrohnya.
Secara bahasa, tahallul berarti "menjadi halal" atau "keluar dari larangan." Dalam konteks ibadah umroh, tahallul diwujudkan dengan mencukur rambut kepala bagi laki-laki, atau memotong sebagian kecil rambut bagi perempuan.

Tindakan sederhana ini memiliki makna spiritual yang mendalam, yaitu kerendahan hati, penyucian diri, serta kepatuhan terhadap perintah Allah. Hal tersebut juga melambangkan pelepasan kesombongan dan kembalinya seorang hamba pada fitrah.
Bagi laki-laki, tahallul yang paling utama adalah mencukur rambut sampai habis (halq), meskipun memendekkan rambut (taqsir) juga diperbolehkan. Rasulullah ﷺ mendoakan tiga kali keberkahan bagi mereka yang mencukur gundul, dan sekali bagi yang hanya memendekkan.

وَعَنْـ [ ـهُ ] ; { أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ ( قَالَ: ” اَللَّهُمَّ ارْحَمِ اَلْمُحَلِّقِينَ ” قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اَللَّهِ. قَالَ فِي اَلثَّالِثَةِ: ” وَالْمُقَصِّرِينَ ” } مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa, “Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Mereka bertanya, “Orang-orang yang memendekkan rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau berdoa untuk yang ketiga, “Dan orang-orang yang memendekkan rambutnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
HR. Bukhari dan Muslim

Chat Dengan Kami
built with : https://safar.co.id